Siapa yang Bisa Akses Data Gaji di Coretax? Ini Aturannya
Data gaji karyawan termasuk informasi yang perlu dijaga dengan baik oleh perusahaan. Sebab, informasi tersebut tidak hanya menunjukkan besaran penghasilan. Data itu juga berkaitan dengan pemotongan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 21.
Seiring penerapan Coretax DJP, pengelolaan data perpajakan perusahaan menjadi semakin terintegrasi. Namun, integrasi tersebut bukan berarti semua pegawai dapat melihat seluruh informasi yang tersedia.
Coretax menyediakan pengaturan kewenangan berdasarkan tugas dan tanggung jawab pengguna. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan akses sesuai kebutuhan pekerjaan masing-masing pengguna.
Pengaturan tersebut menjadi penting ketika perusahaan memiliki banyak pegawai. Terlebih lagi, perusahaan besar biasanya mempunyai beberapa bagian dengan tugas perpajakan yang berbeda.
Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang dapat mengakses data gaji di Coretax menjadi relevan. Selain itu, perusahaan perlu memahami bagaimana role pengguna dan Tempat Kegiatan Usaha atau TKU bekerja dalam sistem.
Mengapa Data Gaji di Coretax Perlu Dilindungi?
Data gaji bukan sekadar informasi mengenai penghasilan karyawan. Sebaliknya, data tersebut dapat berkaitan dengan informasi perpajakan yang bersifat pribadi.
Dalam administrasi PPh Pasal 21, perusahaan melakukan pemotongan pajak atas penghasilan karyawan. Kemudian, perusahaan juga menerbitkan bukti potong sebagai dokumen perpajakan.
Bukti potong tersebut dapat memuat informasi mengenai penghasilan dan pajak yang dipotong. Oleh karena itu, akses terhadap data tersebut sebaiknya diberikan kepada pihak yang memang membutuhkannya.
Prinsip yang dapat diterapkan adalah need to know. Artinya, seseorang memperoleh akses karena informasi tersebut diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya.
Pembatasan akses juga dapat mendukung pengendalian internal perusahaan. Dengan begitu, perusahaan dapat mengurangi akses yang tidak diperlukan terhadap informasi perpajakan karyawan.
DJP juga menjelaskan bahwa pengelolaan data pajak karyawan perlu memperhatikan keamanan dan kerahasiaan informasi. Terlebih lagi, data penghasilan merupakan bagian dari informasi pribadi karyawan.
Siapa yang Bisa Mengakses Data Gaji di Coretax?
Pada dasarnya, akses data gaji di Coretax bergantung pada role yang diberikan kepada pengguna. Dengan kata lain, tidak setiap pegawai otomatis mempunyai kewenangan yang sama.
Dalam administrasi PPh Pasal 21/26, terdapat beberapa role yang berkaitan dengan pengelolaan dokumen. Misalnya, terdapat pengguna yang bertugas menyusun bukti potong.
Selain itu, terdapat pengguna yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penandatanganan. Kemudian, terdapat pula pihak yang bertugas menandatangani SPT Masa PPh Pasal 21.
Pembagian tersebut membuat fungsi pengguna menjadi lebih terarah. Dengan demikian, orang yang menyusun dokumen tidak harus memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen.
Menurut informasi Pajakku, beberapa role yang berkaitan dengan proses PPh 21/26 meliputi Drafter e-Bupot PPh Masa Pasal 21/26, Penandatangan e-Bupot PPh Masa Pasal 21/26, dan Penandatangan SPT Masa PPh Pasal 21.
Apa Itu Role Pengguna di Coretax?
Role pengguna merupakan pengaturan kewenangan seseorang dalam menjalankan aktivitas perpajakan. Karena itu, pemberian role perlu disesuaikan dengan pekerjaan pengguna.
Sebagai contoh, seorang pegawai bagian pajak dapat diberikan kewenangan untuk menyusun dokumen tertentu. Sementara itu, pejabat yang bertanggung jawab dapat diberikan kewenangan untuk melakukan persetujuan atau penandatanganan.
Perbedaan tersebut membantu perusahaan menerapkan pemisahan tugas. Dengan demikian, satu pengguna tidak harus mempunyai seluruh kewenangan dalam proses administrasi pajak.
Pemisahan kewenangan juga dapat membantu perusahaan membangun pengendalian internal. Selain itu, perusahaan dapat lebih mudah mengetahui siapa yang menjalankan aktivitas tertentu di dalam sistem.
Oleh sebab itu, pemberian role sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Sebaliknya, akses diberikan berdasarkan kebutuhan dan tanggung jawab pekerjaan.
Apa Fungsi TKU dalam Coretax?
Selain role, Coretax menggunakan konsep Tempat Kegiatan Usaha atau TKU. Dalam praktiknya, TKU dapat membantu perusahaan mengatur aktivitas serta kewenangan pengguna berdasarkan unit atau kegiatan usaha.
Perusahaan yang memiliki beberapa bagian dapat memanfaatkan pengaturan tersebut. Misalnya, perusahaan mempunyai kantor pusat dan beberapa unit kegiatan usaha.
TKU dapat membantu mengelompokkan aktivitas yang berkaitan dengan unit tertentu. Namun, TKU bukan berarti setiap unit mempunyai kewajiban pajak yang berdiri sendiri.
Administrasi perpajakan perusahaan tetap terintegrasi dalam Coretax. Dengan demikian, TKU lebih berkaitan dengan pengelolaan aktivitas dan kewenangan pengguna.
Konsep tersebut menjadi penting ketika perusahaan mempunyai struktur organisasi yang kompleks. Sebab, tidak semua pegawai membutuhkan akses terhadap aktivitas perpajakan seluruh perusahaan.
Menurut informasi resmi DJP, pihak terkait pada Coretax dapat memperoleh role tertentu sesuai kebijakan internal perusahaan. Misalnya, pengurus, pemegang saham, atau karyawan dapat ditunjuk sebagai wakil atau kuasa dengan hak akses tertentu.
Hubungan TKU dan Role Pengguna
TKU dan role mempunyai fungsi yang saling melengkapi. Sementara itu, TKU membantu menentukan konteks unit atau kegiatan yang berkaitan dengan pengguna.
Role kemudian menentukan aktivitas yang dapat dilakukan pengguna. Dengan demikian, pengaturan keduanya dapat membantu perusahaan membatasi kewenangan secara lebih terstruktur.
Contohnya, perusahaan dapat memberikan kewenangan kepada pegawai yang menangani administrasi PPh 21. Namun, kewenangan tersebut tidak harus mencakup seluruh aktivitas perpajakan perusahaan.
Pembagian seperti ini juga dapat membantu mengurangi akses terhadap data yang tidak diperlukan. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya membuat pemetaan tugas sebelum memberikan role.
Pemetaan tersebut dapat dimulai dari struktur organisasi. Selanjutnya, perusahaan dapat menentukan bagian mana yang menangani penggajian dan administrasi perpajakan.
Setelah itu, perusahaan dapat menentukan pengguna yang membutuhkan akses. Dengan begitu, pemberian role dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata.
Apakah Semua Pegawai Bisa Melihat Data Gaji?
Jawabannya adalah tidak otomatis. Sebab, akses pada Coretax dapat dibatasi berdasarkan tugas, tanggung jawab, unit kerja, dan role pengguna.
Pegawai yang tidak berkaitan dengan administrasi PPh 21 tidak harus memperoleh akses terhadap seluruh data gaji. Dengan demikian, informasi penghasilan karyawan dapat lebih terkontrol.
Pembatasan ini juga penting untuk perusahaan yang mempunyai banyak pengguna Coretax. Terlebih lagi, semakin banyak pengguna, semakin penting pengaturan kewenangan yang jelas.
Perusahaan sebaiknya menghindari pemberian akses yang terlalu luas. Sebaliknya, pengguna cukup memperoleh kewenangan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Dengan pola tersebut, pekerjaan administrasi tetap dapat berjalan. Pada saat yang sama, perusahaan dapat menjaga informasi karyawan agar tidak diakses secara berlebihan.
Siapa yang Menentukan Akses Pengguna?
Pengaturan akses dilakukan oleh pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengelola akun perusahaan. Dalam praktiknya, Person in Charge atau PIC dapat berperan dalam pengelolaan tersebut.
PIC dapat menambahkan TKU sesuai kebutuhan perusahaan. Kemudian, pengguna dapat diberikan role berdasarkan tanggung jawab yang telah ditentukan.
Pemberian akses sebaiknya dilakukan setelah kebutuhan pengguna diperiksa. Dengan demikian, perusahaan dapat menghindari pemberian kewenangan yang tidak relevan.
Pengaturan tersebut juga perlu mengikuti kebijakan internal perusahaan. Selain itu, perusahaan sebaiknya memiliki dokumentasi mengenai siapa yang mendapatkan role tertentu.
Dokumentasi akan membantu ketika terjadi perubahan organisasi. Misalnya, perusahaan dapat mengetahui pengguna mana yang perlu mendapatkan perubahan akses.
Bagaimana Cara Mengatur TKU di Coretax?
Pengaturan TKU dilakukan melalui akun Coretax yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan. Berdasarkan panduan Pajakku, pengguna dengan akses PIC dapat masuk ke akun Coretax.
Setelah login, pengguna dapat memilih menu Portal Saya. Kemudian, pengguna masuk ke bagian Profil Saya.
Berikutnya, pengguna memilih menu Informasi Umum. Setelah itu, bagian Tempat Kegiatan Usaha/Sub Unit dapat dipilih.
Pada tahap berikutnya, pengguna dapat memilih opsi Tambah. Selanjutnya, rincian TKU perlu diisi sesuai informasi perusahaan.
Setelah data disimpan, TKU dapat digunakan dalam pengelolaan aktivitas. Dengan demikian, perusahaan dapat melanjutkan pengaturan kewenangan pengguna sesuai kebutuhan.
Bagaimana Cara Memberikan Role kepada Pengguna?
Setelah TKU tersedia, perusahaan dapat melanjutkan pengaturan role. Selanjutnya, pengelolaan tersebut dilakukan melalui menu yang berkaitan dengan wakil atau kuasa.
Pengguna dapat masuk ke Portal Saya. Kemudian, pilih Profil Saya untuk melanjutkan pengaturan.
Setelah itu, pilih menu Wakil/Kuasa Saya. Berikutnya, pengguna yang akan diberikan kewenangan dapat dipilih.
Pada tahap selanjutnya, gunakan opsi Assign Roles. Kemudian, tentukan role berdasarkan pekerjaan dan tanggung jawab pengguna.
Sebelum menyimpan pengaturan, perusahaan perlu memastikan role tersebut memang dibutuhkan. Dengan begitu, akses yang diberikan tetap sesuai dengan prinsip pembatasan kewenangan.
Mengapa Pemberian Role Tidak Boleh Sembarangan?
Pemberian role yang terlalu luas dapat menimbulkan risiko administrasi. Sebab, pengguna dapat memperoleh akses terhadap informasi yang sebenarnya tidak diperlukan.
Selain itu, kewenangan yang terlalu luas dapat menyulitkan pengawasan. Dengan demikian, perusahaan perlu membuat pembagian tugas yang jelas.
Pemisahan antara penyusun dan penandatangan dokumen juga dapat diterapkan. Misalnya, petugas administrasi dapat menyusun bukti potong, sedangkan pejabat tertentu melakukan penandatanganan.
Pola tersebut membantu menciptakan proses yang lebih terstruktur. Selain itu, perusahaan dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan internal apabila terjadi masalah.
Karena itu, pengaturan role bukan hanya persoalan teknis. Lebih jauh lagi, pengaturan tersebut merupakan bagian dari tata kelola perpajakan perusahaan.
Kapan Akses Pengguna Perlu Dievaluasi?
Pengaturan akses sebaiknya tidak dianggap sebagai proses sekali jadi. Sebaliknya, perusahaan perlu mengevaluasinya secara berkala.
Evaluasi diperlukan ketika seorang pegawai berpindah jabatan. Selain itu, perubahan unit kerja juga dapat menjadi alasan untuk meninjau kembali akses.
Pergantian PIC menjadi kondisi lain yang perlu diperhatikan. Kemudian, akses juga perlu dievaluasi ketika seseorang tidak lagi bekerja di perusahaan.
Perubahan struktur organisasi juga dapat memengaruhi kebutuhan akses. Dengan demikian, role yang diberikan sebelumnya belum tentu tetap relevan.
Evaluasi berkala membantu perusahaan memastikan kewenangan tetap sesuai pekerjaan. Pada akhirnya, akses data gaji dapat dikelola secara lebih tertib dan aman.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Pegawai Keluar?
Ketika seorang pegawai berhenti bekerja, aksesnya perlu diperiksa. Sebab, pengguna yang sudah tidak memiliki tugas dalam perusahaan seharusnya tidak lagi memegang kewenangan yang sama.
Perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap role pengguna tersebut. Kemudian, akses yang tidak lagi diperlukan dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan yang berlaku.
Langkah ini penting bagi perusahaan yang mempunyai data perpajakan sensitif. Selain itu, pengelolaan akses menjadi bagian dari pengendalian internal.
Hal yang sama berlaku ketika pegawai berpindah posisi. Dengan demikian, role lama tidak seharusnya dibiarkan tanpa evaluasi.
Hubungan Data Gaji dengan PPh Pasal 21
Data gaji mempunyai hubungan erat dengan administrasi PPh Pasal 21. Sebab, perusahaan perlu menghitung dan melakukan pemotongan pajak atas penghasilan karyawan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, hasil pemotongan tersebut berkaitan dengan bukti potong. Kemudian, data perpajakan tersebut dapat menjadi bagian dari administrasi perusahaan.
Dalam Coretax, proses administrasi perpajakan semakin terintegrasi. Dengan demikian, perusahaan perlu memahami cara mengatur akses pengguna.
Coretax sendiri dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan. Mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan.
Karena itu, pengelolaan pengguna menjadi bagian penting dari penggunaan sistem. Terlebih lagi, perusahaan perlu memastikan akses diberikan kepada pihak yang tepat.
Tips Menjaga Keamanan Data Gaji di Coretax
Perusahaan dapat memulai dengan membuat daftar pengguna yang memiliki akses. Selanjutnya, setiap pengguna dapat dikelompokkan berdasarkan jabatan dan tugas.
Setelah itu, tentukan role yang diperlukan untuk masing-masing pengguna. Dengan demikian, perusahaan tidak memberikan kewenangan secara berlebihan.
Perusahaan juga perlu melakukan evaluasi secara berkala. Misalnya, evaluasi dapat dilakukan ketika terdapat perubahan jabatan, unit, atau struktur organisasi.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan data kontak dan akun pengguna tetap sesuai. Dengan begitu, pengelolaan akses dapat dilakukan dengan lebih tertib.
Pegawai juga perlu memahami bahwa data perpajakan perusahaan harus dikelola secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kebijakan internal mengenai keamanan informasi tetap penting meskipun sistem sudah menyediakan pengaturan role.
Apa yang Perlu Dipahami Karyawan?
Bagi karyawan, data penghasilan merupakan informasi yang berkaitan dengan administrasi pribadi. Karena itu, karyawan perlu memahami bahwa tidak semua pegawai perusahaan dapat melihat data tersebut.
Akses biasanya diberikan berdasarkan kebutuhan pekerjaan. Dengan demikian, keberadaan data gaji dalam sistem tidak berarti seluruh pegawai dapat membukanya.
Karyawan juga dapat memeriksa administrasi perpajakannya melalui Coretax sesuai akses yang dimiliki. Selain itu, DJP menyediakan berbagai panduan penggunaan Coretax bagi wajib pajak.
Jika terdapat data yang dianggap tidak sesuai, karyawan sebaiknya melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, permasalahan dapat dikomunikasikan kepada bagian terkait atau melalui kanal resmi DJP.
Coretax Membutuhkan Tata Kelola Akses yang Baik
Digitalisasi administrasi pajak memberikan banyak perubahan dalam pengelolaan data. Namun, perubahan tersebut juga membutuhkan tata kelola yang baik.
Perusahaan tidak cukup hanya memahami cara menggunakan Coretax. Sebaliknya, perusahaan juga perlu memahami cara mengatur kewenangan pengguna.
Role dan TKU menjadi bagian yang penting dalam proses tersebut. Dengan pengaturan yang tepat, perusahaan dapat menyesuaikan akses dengan tugas masing-masing pengguna.
Data gaji juga perlu diperlakukan sebagai informasi yang membutuhkan perlindungan. Terlebih lagi, informasi tersebut berkaitan dengan penghasilan dan pemotongan pajak karyawan.
Karena itu, evaluasi akses sebaiknya menjadi bagian dari administrasi perusahaan. Dengan demikian, penggunaan Coretax dapat berjalan lebih terstruktur.
Kesimpulan
Data gaji di Coretax tidak secara otomatis dapat diakses oleh seluruh pegawai. Sebaliknya, akses dapat diberikan berdasarkan tugas, tanggung jawab, unit kerja, dan role yang ditentukan perusahaan.
Dalam pengelolaan PPh Pasal 21/26, terdapat role seperti drafter e-Bupot dan penandatangan dokumen. Sementara itu, TKU membantu mengatur konteks unit atau kegiatan usaha pengguna.
Perusahaan juga perlu memastikan setiap role sesuai kebutuhan pekerjaan. Selain itu, akses perlu dievaluasi ketika terjadi perubahan jabatan, unit kerja, PIC, atau hubungan kerja.
Pada akhirnya, keamanan data gaji bukan hanya bergantung pada teknologi. Namun, kebijakan internal dan pengelolaan kewenangan juga mempunyai peran penting.
Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam memahami administrasi perpajakan, pengelolaan PPh Pasal 21, maupun penggunaan sistem perpajakan, pendampingan profesional dapat membantu proses tersebut menjadi lebih terarah.
Untuk mendapatkan informasi dan layanan konsultasi perpajakan lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Jasa Konsultan Pajak dan berkonsultasi sesuai kebutuhan perpajakan perusahaan Anda.