Bukan Lagi April, PPL Konsultan Pajak Dilaporkan Maksimal 31 Januari
Aturan mengenai profesi konsultan pajak kembali mengalami perubahan. Kali ini, perubahan menyentuh kewajiban Pendidikan Profesional Berkelanjutan atau PPL. Melalui PMK 55 Tahun 2026, konsultan pajak wajib melaporkan realisasi PPL secara elektronik. Selanjutnya, laporan tersebut harus disampaikan paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi konsultan pajak. Sebab, batas pelaporan perlu diperhatikan sejak […]