Larangan Pihak Lain sebagai Kuasa Wajib Pajak dalam PMK 55/2026

Ketentuan mengenai kuasa wajib pajak mengalami perubahan melalui PMK 55 Tahun 2026. Selain itu, aturan tersebut memperluas pengaturan terhadap pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Sebelumnya, aturan lebih banyak dikenal melalui ketentuan mengenai konsultan pajak. Namun demikian, PMK 55/2026 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pihak lain yang menjalankan fungsi tersebut. Pihak lain […]