Pengurangan Sanksi Administratif Pajak hingga 100%, Ini Ketentuannya
Pengurangan sanksi administratif pajak menjadi perhatian bagi wajib pajak yang memiliki denda atau bunga akibat keterlambatan pemenuhan kewajiban. Melalui kebijakan terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi dalam kondisi tertentu. Berdasarkan informasi Pajakku, kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Keputusan ini ditetapkan pada 8 Oktober 2026. Dengan […]